1. Transformasi Digital DJP melalui Coretax
Coretax DJP adalah inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat digitalisasi sistem perpajakan di Indonesia. Platform ini menggantikan sistem lama dengan menghadirkan portal yang terintegrasi untuk seluruh jenis layanan pajak, baik untuk perorangan maupun badan usaha. Coretax dirancang dengan teknologi mutakhir yang mendukung real-time data processing, integrasi antar sistem, serta peningkatan keamanan dan akurasi data. Ini merupakan langkah nyata DJP dalam menyederhanakan proses kepatuhan pajak dan mendorong partisipasi masyarakat melalui kemudahan akses digital.
2. Cara Mengakses Portal Coretax DJP
Untuk mengakses portal Coretax DJP, pengguna hanya perlu membuka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di putri4d lalu masuk ke menu Coretax. Setelah itu, wajib pajak diminta login menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pengguna dapat melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti panduan yang tersedia di laman tersebut. Setelah berhasil login, pengguna dapat langsung mengakses berbagai fitur, termasuk e-Filing, e-Billing, e-Reporting, dan layanan lainnya dalam satu dashboard yang terpadu.
3. Fitur-Fitur Unggulan yang Ditawarkan Coretax
Coretax DJP menawarkan sejumlah fitur unggulan seperti pelaporan SPT secara otomatis, pengecekan data pajak yang lebih transparan, serta proses validasi data yang lebih cepat. Sistem ini juga mendukung integrasi dengan layanan perbankan untuk pembayaran pajak secara langsung dari akun pengguna. Selain itu, pengguna juga dapat mengakses riwayat transaksi, pemberitahuan pajak, dan melakukan komunikasi langsung dengan petugas pajak melalui fitur pesan elektronik dalam portal. Fitur ini menjadikan Coretax sebagai solusi satu atap dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
4. Manfaat dan Harapan dari Penggunaan Coretax DJP
Dengan hadirnya Coretax DJP, diharapkan Wajib Pajak semakin dimudahkan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Keamanan data yang ditingkatkan serta sistem yang lebih intuitif membuat layanan ini cocok untuk semua kalangan, termasuk yang belum terbiasa dengan sistem digital. Pemerintah berharap Coretax dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat dan memperluas basis pajak nasional. Selain itu, transparansi sistem ini juga turut mendukung program reformasi perpajakan yang sedang digalakkan di Indonesia.